Struktur Pengurus

Menuju Pelayanan Terbaik : Mengenal Struktur Pengurus RT 005 / RW 050.

Pengurus Rukun Tetangga (RT) adalah jembatan utama antara warga dan pihak kelurahan. Demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan harmonis, para pengurus bekerja berdasarkan pembagian tugas yang jelas. Halaman ini menampilkan susunan organisasi beserta fungsi dari masing-masing bidang pengurus RT untuk periode aktif saat ini.

🏛️ Susunan Organisasi RT 005 / RW 050



👥 Profil dan Tugas Pokok Pengurus

1. Ketua RT

  • Ketua RT         : Bpk. Koeswidiyanto.
  • Tugas Pokok : Memimpin, mengoordinasikan, dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pelayanan administrasi dan kemasyarakatan di lingkungan RT.

2. Sekretariat (Administrasi & Surat-Menyurat).

  • Sekretaris       : Bpk. Widhi Hananto.
  • Tugas Pokok : Mengelola administrasi data warga, surat pengantar, notulensi rapat, dan kearsipan RT.

3. Bendahara (Keuangan & Kas RT)

  • Bendahara      : Bpk. Ade Sopyan.
  • Tugas Pokok : Mengelola perputaran keuangan kas RT, mencatat iuran warga, dan menyusun laporan keuangan bulanan secara transparan.

🛠️ Bidang-Bidang (Seksi Kerja)

  • Seksi Keamanan & Ketertiban (Bpk. Roni & Bpk. Agus)
    • Mengawasi sistem siskamling dan koordinasi dengan petugas keamanan komplek.
    • Menangani aduan awal terkait gangguan ketertiban lingkungan.
  • Seksi Kebersihan & Lingkungan Hidup (Bpk. Dedi)
    • Mengatur jadwal pengangkutan sampah warga.
    • Mengkoordinasikan kegiatan kerja bakti berkala dan penghijauan.
  • Seksi Sosial, Budaya & Keagamaan (Ibu Maya)
    • Mengelola santunan warga sakit/duka dan bantuan sosial.
    • Mengkoordinasikan perayaan hari besar nasional (seperti 17 Agustus) dan keagamaan.
  • Seksi Pembangunan & Infrastruktur (Bpk. Hendra)
    • Memantau pemeliharaan fasilitas umum (jalan, saluran air/selokan, dan lampu jalan).

Post a Comment

0 Comments